Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi serta Solusi Jika Sertifikat Belum Muncul

Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksin di PeduliLindungi, solusi jika sertifikat vaksin tidak muncul dan cara scan QR Code dengan mudah.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi serta Solusi Jika Sertifikat Belum Muncul
Indonesiabaik.id
Simak solusi jika sertifikat vaksin belum muncul dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19, solusi jika sertifikat vaksin tidak muncul.

Sertifikat vaksin dapat diakses melalui laman pedulilindungi.id atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sertifikat tersebut adalah bukti pengguna telah melakukan vaksinasi baik vaksin pertama maupun kedua.

Adapun pengguna sertifikat vaksin di PeduliLindungi adalah WNI dan WNA yang berada di Indonesia dan telah memiliki sertifikat vaksin dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam laman resmi kominfo.go.id, Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengimbau kepada masyarakat agar mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat dapat menggunakan QR Code dari aplikasi tersebut untuk mendapatkan izin menggunakan fasilitas umum.

Berbagai fasilitas umum tersebut misalnya pusat perbelanjaan, bioskop, mall, bandara, stasiun, dan lain-lain.

Berita Rekomendasi

Peraturan ini bertujuan untuk memonitor program vaksinasi di Indonesia serta memverifikasi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.

Baca juga: Menkes: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 5-11 Tahun Direncanakan Awal 2022

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, berikut ini informasi untuk mengetahui cara cek sertifikat vaksin, solusi jika sertifikat tidak muncul, dan cara menyalin QR Code di aplikasi PeduliLindungi.

Cara cek dan download sertifikat vaksin:

1. Buka laman https://pedulilindungi.id/;

2. Kemudian, isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia;

3. Kode OTP akan dikirim melalui SMS;

4. Masukkan kode, lalu centang kolom captcha I'm not a robot;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas