Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kategori Penerimanya Berikut Ini

Bansos PKH tahap 4 sudah dapat dicairkan pada Oktober 2021, buka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerimanya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CEK Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kategori Penerimanya Berikut Ini
Kompas.com
Ilustrasi Uang Bansos PKH - Bansos PKH tahap 4 sudah dapat dicairkan pada Oktober 2021, buka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini masih terus disalurkan kepada para penerimanya.

PKH merupakan program bantuan perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu selama masa pandemi.

Bansos PKH diberikan khusus kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran bansos PKH diberikan setiap per triwulan, atau selama 3 bulan secara bertahap kepada para penerima PKH.

Pada bulan Oktober 2021 bansos PKH sudah memasuki pencairan tahap yang ke-4.

Baca juga: Cek Daftar Penerima Bantuan PKH Oktober 2021 Akses cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Panduannya

Dikutip dari Instagram @kemensosri, penyaluran bantuan PKH tahap 4 masih akan disalurkan hingga bulan November, dan Desember 2021.

Bantuan sosial PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Berita Rekomendasi

Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan PKH secara online.

Baca juga: Pemerintah akan Perluas Bantuan Subsidi Gaji, Airlangga Sebut Penerima BSU Tambah 1,6 Juta Pekerja

Cek Daftar Penerima Bansos PKH Periode Oktober 2021:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu, tekan tombol "cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Cair Bulan Oktober 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Aktivasi Rekening Baru Maksimal 15 Desember

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga)

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos PKH 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas