Profil Kombes Tubagus Ade Hidayat, Sosok yang Disebut Perintahkan Pembuntutan Laskar FPI
Berikut ini profil Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Dirkrimum Polda Metro Jaya yang disebut memerintahkan pembuntutan anggota Laskar FPI.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara

Berikut ini riwayat jabatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat:
Baca juga: Selain Samurai, Anggota Brimob Polda Jabar Lihat Ada Senjata Api Revolver di Mobil Laskar FPI
Baca juga: Penjaga Rumah Makan di KM 50 Ngaku Lihat ada Samurai di Mobil eks Laskar FPI usai Penggeledahan
- Kasatreskrim Polrestabes Bandung;
- Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar;
- Kapolres Pandeglang (2012);
- Kapolres Karawang (2013);
- Wadirreskrimsus Polda Kaltim (2014);
- Kapolresta Pontianak (2015);
- Kapolres Metro Jakarta Selatan (2016);
- Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri (2016);
- Analis Kebijakan Madya bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri (2017);
- Kasubdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri (2019);
- Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2020).
Baca juga: Saksi Tragedi Rest Area KM 50 Cikampek Ungkap Teriakan Laskar FPI: Jangan Diapa-apakan Teman Saya
Baca juga: Dalam Sidang, Jaksa Sebut 2 Terdakwa Abai SOP Karena Tak Borgol 4 Laskar FPI Saat Lakukan Pengamanan
Ada 7 Polisi yang Diperintahkan

Saksi dalam sidang lanjutan perkara yang menewaskan enam anggota Laskar FPI, Toni Suhendar, mengungkapkan ada tujuh anggota polisi yang diperintahkan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat untuk membuntuti rombongan Rizieq Shihab.