Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Profil Kombes Tubagus Ade Hidayat, Sosok yang Disebut Perintahkan Pembuntutan Laskar FPI

Berikut ini profil Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Dirkrimum Polda Metro Jaya yang disebut memerintahkan pembuntutan anggota Laskar FPI.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil Kombes Tubagus Ade Hidayat, Sosok yang Disebut Perintahkan Pembuntutan Laskar FPI
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Tubagus Ade Hidayat saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan. Berikut ini profil Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Dirkrimum Polda Metro Jaya yang disebut memerintahkan pembuntutan anggota Laskar FPI. 

Berikut ini riwayat jabatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat:

Baca juga: Selain Samurai, Anggota Brimob Polda Jabar Lihat Ada Senjata Api Revolver di Mobil Laskar FPI

Baca juga: Penjaga Rumah Makan di KM 50 Ngaku Lihat ada Samurai di Mobil eks Laskar FPI usai Penggeledahan

- Kasatreskrim Polrestabes Bandung;

- Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar;

- Kapolres Pandeglang (2012);

- Kapolres Karawang (2013);

- Wadirreskrimsus Polda Kaltim (2014);

- Kapolresta Pontianak (2015);

Berita Rekomendasi

- Kapolres Metro Jakarta Selatan (2016);

- Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri (2016);

- Analis Kebijakan Madya bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri (2017);

- Kasubdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri (2019);

- Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2020).

Baca juga: Saksi Tragedi Rest Area KM 50 Cikampek Ungkap Teriakan Laskar FPI: Jangan Diapa-apakan Teman Saya

Baca juga: Dalam Sidang, Jaksa Sebut 2 Terdakwa Abai SOP Karena Tak Borgol 4 Laskar FPI Saat Lakukan Pengamanan

Ada 7 Polisi yang Diperintahkan

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Saksi dalam sidang lanjutan perkara yang menewaskan enam anggota Laskar FPI, Toni Suhendar, mengungkapkan ada tujuh anggota polisi yang diperintahkan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat untuk membuntuti rombongan Rizieq Shihab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas