Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Informasi Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 22, Cek Caranya di www.prakerja.go.id

Informasi pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22 dapat diakses di www.prakerja.go.id

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Informasi Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 22, Cek Caranya di www.prakerja.go.id
Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id
Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 

TRIBUNNEWS.COM - Informasi pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22 dapat diakses di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22  dibuka Senin (25/10/2021) dna telah ditutup Rabu (27/10/2021).

Selanjutnya, para pendaftar menunggu pengumuman hasil seleksi untuk kemudian melangkah ke tahap selanjutnya.

Untuk mengecek lolos atau tidaknya hasil seleksi Kartu Prakerja, pendaftar bisa mengaksesnya di laman Dashrboard Prakerja.

KARTU PRAKERJA gelombang 22 dibuka, Senin (25/10/2021)
KARTU PRAKERJA gelombang 22 dibuka, Senin (25/10/2021) (tangkap layar dashboard.prakerja.go.id)

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Malam Ini, Segera Akses www.prakerja.go.id

Adapun Rabu kemarin adalah waktu penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.

Demikian diumumkan pada unggaha akun resmi Kartu Prakerja di Instagram.

"Sobat Prakerja, Gelombang 22 akan ditutup pada hari Rabu, tanggal 27 Oktober 2021, pukul 23.59 WIB.
ㅤㅤ ㅤㅤㅤㅤ ㅤㅤ
Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja dan sudah melakukan update data diri segera klik tombol “Gabung” yang ada di dashboard ya!

Berita Rekomendasi

Notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja. Sobat bisa cek secara berkala.

Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id
ㅤㅤ
Jangan lupa pantau terus infonya di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!
ㅤㅤ
#SiapDariSekarang," tulis @prakerja.go.id pada keterangan unggahannya.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja berdasarkan gelombang sebelumnya:

Syarat mendaftar

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas