POPULER NASIONAL BLBI Bertemu 2 Anak Soeharto | Reaksi Johan Budi Namanya Disebut Jadi Jubir Jokowi
BLBI bertemu dua anak Soeharto, Tommy dan Tutut Soeharto, hingga reaksi Johan Budi yang namanya disebut-sebut jadi Jubir Jokowi pengganti Fadjroel.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir, yang dapat Anda simak.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah bertemu dua anak Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Pertemuan itu terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI.
Sementara itu, beberapa nama diusulkan menjadi Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Fadjroel Rachman.
Satu di antaranya adalah anggota DPR RI Fraksi PDIP, Johan Budi.
Seperti diketahui, posisi Jubir Presiden saat ini kosong setelah Fadjroel dilantik menjadi Dubes Kazakhstan dan Tajikistan.
Dirangkum Tribunnews, simak berita populer nasional berikut ini:
1. Profil Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, disebut-sebut menjadi sosok yang memerintahkan tujuh anggota kepolisian untuk membuntuti rombongan Rizieq Shihab.
Perintah itu diberikan berdasarkan surat perintah penyelidikan (spindik) Nomor : SP.Lidik/5626/XII/2020/Ditreskrimum tanggal 05 Desember 2020 perihal melakukan tindakan kepolisian dalam rangka penyelidikan berdasarkan informasi dari hasil Patroli Cyber tentang adanya rencana pergerakan jutaan massa PA 212 yang akan menggeruduk Polda Metro Jaya dalam menanggapi Surat Panggilan kedua dari Penyidik Polda Metro Jaya kepada Muhammad Rizieq Alias Habib Muhammad Rizieq Shihab.
Hal ini disampaikan saksi, Toni Suhendar, anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam sidang lanjutan perkara yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), Selasa (26/10/2021).
Toni sendiri juga mendapat perintah untuk membuntuti rombongan Rizieq Shihab.
"Kombes Tubagus Ade Hidayat, itu yang memperintahkan? Memperintahkan untuk penyidikan dan penyelidikan?" tanya jaksa dalam sidang, dilansir Tribunnews.
Baca juga: Aziz Yanuar Pertanyakan Jumlah Terdakwa pada Kasus Tewasnya Laskar FPI, Kenapa Cuma 3 Orang Diproses
Baca juga: Aziz Yanuar: Di Mobil itu yang Berbahaya Hanya ada Durian, Laskar FPI Tak ada yang Bawa Senjata
2. Profil Mayjen Untung Budiharto, Stafsus Panglima TNI yang Baru
Simak profil Mayjen Untung Budiharto yang dilantik menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Senin (25/10/2021).
Baru-baru ini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 108 perwira tinggi (pati).
Mutasi dan promosi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/943/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
"Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 108 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 54 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 26 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 28 Pati TNI Angkatan Udara (AU)," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, Selasa (26/10/2021), dilansir Tribunnews.
Dari 108 pati yang dimutasi dan mendapat promosi jabatan, Mayjen TNI Untung Budiharto menjadi satu diantaranya.
Baca juga: Harta Kekayaan Mayjen Untung Budiharto, Stafsus Panglima TNI yang Baru, Capai Rp10,6 Miliar
Baca juga: Profil Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso, Pangdam VI/Mulawarman yang Baru, Peraih Adhi Makayasa 1991
3. BLBI Bertemu 2 Anak Soeharto
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah melakukan pertemuan dengan dua anak mantan Presiden Soeharto terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI.
Kedua anak mendiang Soeharto tersebut yaitu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mengatakan Tutut maupun Tommy sudah dilakukan pemanggilan, di mana Satgas telah bertemu dengan kuasa hukum dari keduanya.
"Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh Satgas kepada yang bersangkutan, manakala penyelesaian tidak dapat dilakukan secara sukarela," ucap Rionald di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/10/2021).
Namun, Rionald tidak menyebut secara jelas langkah ke depan yang akan dilakukan Satgas jika utang Tutut dan Tommy kepada negara tidak dapat dilakukan secara sukarela.
Baca juga: Satgas BLBI Temukan Potensi Pelanggaran Pidana oleh Obligor dan Debitur
Baca juga: BPKP Beberkan Alasan Harga Tes PCR Bisa Turun Jadi Rp 275 Ribu
4. Reaksi Johan Budi saat Namanya Disebut Jadi Jubir Jokowi
Beberapa nama diusulkan untuk menjadi juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Fadjroel Rachman yang dilantik menjadi Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan.
Satu diantara nama yang dianggap layak mengisi kekosongan posisi jubir saat ini adalah anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Johan Budi.
Lantas bagaimana respons Johan Budi?
Johan Budi mengatakan lebih baik orang lain yang menjadi jubir presiden lantaran dirinya sudah pernah menjabat posisi tersebut.
"Saya kan sudah pernah jadi jubirnya Pak Jokowi. Ya sebaiknya orang lain, jangan saya," kata Johan Budi saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: 3 Kriteria Jubir Presiden Menurut Johan Budi
Baca juga: Politikus PKB Sebut Posisi Jubir Presiden Kemungkinan Akan Dibiarkan Kosong Sepeninggal Fadjroel
5. Pernyataan Saksi Ahli dalam Sidang RJ Lino
Saksi ahli mengungkapkan pengujian terhadap spesifikasi dari pembelian tiga unit quay container crane (QCC) dengan kapasitas 61 ton untuk mengangkat beban tidak pernah dilakukan berdasarkan standar Eropa, yakni Federation Europeenne De La Manutention (FEM), dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tiga QCC oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) ll.
Hal itu disampaikan oleh salah satu saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ignatius Pulung Nurprasetio, dalam agenda pemeriksaan saksi ahli dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo ll, Richard Joost Lino alias RJ Lino.
"Tadi disebutkan ada yang tidak sesuai spesifikasi tapi tidak berpengaruh pada fungsi. kalau melihat spesifikasi dari QCC, kan mengangkut 61 ton!"
"Apakah dalam pengujian tersebut sesuai spesifikasi yang direncanakan, yakni kapasitas 61 ton?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Saksi ahli Ignatius Pulung Nurprasetio menjelaskan hasil investigasi yang dilakukan ahli ITB menyebutkan tiga QCC yang masing-masing berkapasitas 61 ton itu tidak pernah dilakukan pengujian berdasarkan standar Eropa (FEM).
Baca berita populer lainnya
(Tribunnews.com)