Penerima BSU Diperluas, Cek Status via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Penerima BSU akan diperluas oleh pemerintah. Oleh karena itu peserta dapat mengecek status via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
7. Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan serta kesehatan.
Tahap Penyaluran BSU dikutip dari bpjs.ketenagakerjaan.go.id
1. Proses verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No.16 Tahun 2021.
2. Kemudian, proses validasi dan pembayaran BSU
3. Lalu, proses pembayaran ke rekening pekerja melalui Bank Himbara.
4. Setelah itu, dana bantuan otomatis sudah tersalurkan kepada penerima yang sesuai dengan kriteria.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Farrah Putri)
Berita Rekomendasi
Artikel lain terkait BSU