Peringatan Dini terkait Kemunculan La Nina Bukan untuk Menakut-nakuti Masyarakat
Dwikorita meminta Pemda serius menanggapi peringatan dini La Nina yang dikeluarkan BMKG guna meminimalisir dampak dan kerugian yang lebih besar.
Editor: Dewi Agustina
Hal ini bertujuan untuk mencegah maupun menghindari dampak buruk bahaya hidrometeorologi.
Kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat ini merujuk pada informasi BMKG mengenai potensi La Nina di Indonesia yang dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022.
Fenomena tersebut merupakan anomali iklim global yang dapat memicu peningkatan curah hujan.
"Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina tahun 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 20 persen sampai dengan 70 persen dari kondisi normalnya," pesan Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta.
Kesiapsiagaan tidak hanya pada sisi pemerintah atau pun aparatur di tingkat kecamatan dan desa, tetapi juga masyarakat.
Prasinta menekankan perlunya dukungan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di lokasi rawan bencana.
Ia juga mengharapkan BPBD untuk melibatkan masyarakat dalam pengaktifan tim siaga bencana.(Tribun network/Tio)