Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Diperluas ke 1,6 Juta Penerima

Penerima BSU akan diperluas ke 1,6 juta pekerja/buruh, ini cara cek BLT Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta secara online.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in CEK BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Diperluas ke 1,6 Juta Penerima
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021. Penerima BSU akan diperluas ke 1,6 juta pekerja/buruh, simak inilah cara cek BLT Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta secara online. 

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

BERITA TERKAIT

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Notifikasi BSU 2021 sudah cair
Notifikasi BSU 2021 sudah cair (kemnaker.go.id)

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas