Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Pemulihan Status Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Disambut Baik Kemenkumham

Kemenkumham mengatakan akan mendiskusikan terkait hal tersebut terlebih dahulu karena itu merupakan sesuatu yang baru.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM: Pemulihan Status Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Disambut Baik Kemenkumham
capture youtube
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam mengatakan soal pemulihan status korban meninggal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang disambut baik jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal tersebut, kata Anam, disampaikan saat pertemuan dengan Direktur Jendeal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Mualimin Abdi dan jajaran di kantor Komnas HAM RI Jakarta hari ini Senin (1/11/2021).

Selain itu, kata dia, dalam pertemuan tersebut juga terlontar beberapa ide untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Namun demikian, kata Anam, jajaran Kemenkumham mengatakan akan mendiskusikan terkait hal tersebut terlebih dahulu karena itu merupakan sesuatu yang baru.

Baca juga: Datangi Komnas HAM, Kemenkumham Buka Diri Bagi Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang

Hal tersebut disampaikan Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (1/11/2021).

"Tadi kami juga sampaikan ke teman-teman Kementerian Hukum dan HAM dan disambut baik. Mereka akan diskusikan. Karena ini memang hal yang baru," kata Anam di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Senin (1/11/2021).

Berita Rekomendasi

Anam menyadari karena hal tersebut termasuk hal yang baru, maka diskusi di internal Kemenkumham kemungkinan akan luas.

Namun demikian, ia tetap berharap hal tersebut bisa ditindaklanjuti.

"Sekali lagi ini memang barang baru, pasti ya diskusinya pasti akan luas dan kami berharap ini bisa difollow up. Sehingga memang ini bisa menjadi catatan baik untuk kita semua. Khususnya dalam konteks Hak Asasi Manusia," kata Anam.

Sebagaimana diketahui peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 tersebut merenggut korban meninggal sebanyak 49 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas