Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Jadwal Terbaru Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Lengkap dengan Alurnya

Diketahui, seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II akan mulai dibuka pada hari ini, Senin (01/11/2021).

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Syarat dan Jadwal Terbaru Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Lengkap dengan Alurnya
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Berikut syarat dan jadwal terbaru Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II lengkap dengan alurnya. 

1. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

2. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian

3. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

4. Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

5. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

6. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

7. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Lalu, apa saja materi yang diujikan dalam seleksi kompetensi?

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dari Instagram @kemenpanrb, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK guru:

Seleksi tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.

Pelaksanaan seleksi PPPK Guru diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru:

1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.


2. Kompetensi Manajerial : untuk menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, dan empati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas