Ketentuan dan Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan November 2021, Terdaftar DTKS
Berikut adalah ketentuan dan kriteria penerima bansos PKH tahap 4 yang dicairkan pada bulan November 2021. Salah satunya adalah terdaftar DTKS.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Apabila sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Namun jika masyarakat merasa belum mendaftar maka dapat mengajukan atau mengusulkan lewat aplikasi Cek Bansos.
Cara Pengajuan Bansos PKH 2021
- Download aplikasi Cek Bansos;
- Lalu login dan klik Menu "Daftar Usulan";
- Pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;
- Namun jika pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;
- Kemudian seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;
- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";
- Pendaftar pun tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait bansos