Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Aturan Wajib Tes PCR Terus Berubah-ubah? Ini Tanggapan Istana

Tanggapan pihak Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait dengan aturan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan yang terus berubah-ubah.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
zoom-in Mengapa Aturan Wajib Tes PCR Terus Berubah-ubah? Ini Tanggapan Istana
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI TES RT-PCR - Tanggapan pihak Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait dengan aturan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan yang terus berubah-ubah. 

"Pemerintah juga mendengarkan masukan para hali dan masyarakat dari kebijakan kemarin."

"Itu lah kenapa saat ini pemerintah sudah menyiapkan kebijakan untuk perjalanan udara menggunakan tes antigen," imbuh dia.

Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021). Pemerintah berencana melakukan peningkatan testing dan pelacakan atau tracing secara masif dalam waktu dekat. Upaya tes dan tracing tersebut rencananya akan dilakukan di kawasan padat penduduk di sejumlah wilayah. Tribunnews/Herudin
Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021). Pemerintah berencana melakukan peningkatan testing dan pelacakan atau tracing secara masif dalam waktu dekat. Upaya tes dan tracing tersebut rencananya akan dilakukan di kawasan padat penduduk di sejumlah wilayah. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Pimpin Ratas, Wapres Maruf Minta Ada Mitigasi Risiko Penerapan PPKM

Abhraham menekankan, dalam evaluasi penanganan Covid-19 setiap minggu, pemerintah tidak hanya membatasi mobilitas masyarakat, tetapi juga pada hal lain.

Seperti penentuan level daerah PPKM setiap minggu, negara lain mana saja yang boleh masuk Indonesia, dan evaluasi terkait penyelenggaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Sementara itu, Abraham juga menanggapi berkaitan dengan aturan perjanan darat dengan jarak tempuh 250 km wajib PCR/antigen.

Ia mengatakan, kebijakan itu diterbitkan lantaran ada peningkatan mobilitas darat.

"Untuk perjalanan darat jarak jauh ternyata masih di atas 5 persen, saat ini peningkatannya 10 persen.

Berita Rekomendasi

"Kita acuannya perkembangan yang ada lalu kita ambil kebijakan yang ada," kata dia.

Baca juga: Bisnis Tes PCR Semakin Menjamur, Kemenkes: Izin Operasionalnya dari Pemda

Abraham menegaskan, pemerintah bisa saja kembali memperketat kegiatan masyarakat jika dipandang perlu.

Hal itu seiring dengan evaluasi kondisi penanganan Covid-19 di tanah air.

"Terkait dengan ini akan terus seperti ini? sekali lagi tergantung data yang ada di minggu depan."

"Katakanlah ada konjakan luar biasa dalam hal mobilitas, tidak menutup kemungkinan kita perketat lagi," tandasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal Virus Corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas