Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Wakil Ketua Pansel Sebut Hingga Kini Jumlah Pendaftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masih Minim

Wakil Ketua Pansel periode 2022-2027 Chandra Hamzah mengatakan, hingga saat ini jumlah pendaftar untuk calon anggota KPU-Bawaslu masih minim.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil Ketua Pansel Sebut Hingga Kini Jumlah Pendaftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masih Minim
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPU-Bawaslu Chandra Hamzah saat bincang khusus dengan Tribunnews.com, di Gedung Capital Palace, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). 

Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu tersebut, kata Juri akan dimulai dengan pendaftaran seleksi bakal calon anggota KPU dan bakal calon anggota Bawaslu. Seleksi akan dimulai selama 3 bulan depan.

"Jadi pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 18 Oktober sampai 15 November 2021," ucapnya.

Juri mengatakan tim Pansel nantinya akan mencari 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang akan diserahkan kepada presiden.

Nantinya Presiden akan memilih sejumlah nama untuk kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Baca juga: Beban dan Tugas Pemilu 2024 Sangat Berat, Ahli Hukum Khawatir: Jangan-jangan KPU Akan Di-KPK-kan

"Sesuai dengan pasal 23 ayat (4) dan pasal 119 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yakni tim seleksi akan bekerja melaksanakan seluruh tahapan secara objektif dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah Timsel terbentuk," katanya.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden yang diteken 8 Oktober 2021 lalu, pemerintah resmi membentuk tim panitia seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027.

Adapun 11 nama pansel ini antara lain:

Berita Rekomendasi

1. Deputi IV Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro (ketua)

2. Mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah (wakil dan anggota)

3. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar (sekretaris)

4. Wakil Menteri Hukum dan Keamanan, Edward Omar Sharif Hiariej (anggota)

5. Akademisi Unair, Airlangga Pribadi Kusman (anggota)

6. Akademisi UI, Hamdi Muluk (anggota)

7. Endang Sulastri (anggota)

8. Mantan Hakim MK, I Dewa Gede Palguna (anggota)

9. Anggota Kompolnas, Poengky Indarty (anggota)

10. Abdul Ghaffar Rozin (anggota)

11. Aktivis anti korupsi, Betti Alisjahbana (anggota)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas