Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, serta Solusi Sertifikat Tidak Muncul

Inilah cara download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, solusi sertifikat tidak muncul, serta cara mudah scan QR Code di tempat umum.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, serta Solusi Sertifikat Tidak Muncul
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Jika kamu sudah melakukan vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua, kamu dapat menggunakan sertifikat yang diakses melalui PeduliLindungi untuk menggunakan fasilitas publik.

Sebagian fasilitas publik mensyaratkan para pengunjung harus sudah menerima vaksin minimal dosis pertama.

Misalnya di stasiun kereta, bandara, dan pusat perbelanjaan mengharuskan pengunjung scan QR Code sebelum masuk (check-in) ke tempat tersebut.

Hal ini bertujuan agar petugas dapat memantau mobilitas dari pengunjung.

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi:

1. Silakan kamu unduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;

2. Kemudian, buka aplikasi PeduliLindungi;

Berita Rekomendasi

3. Login ke akun milikmu apabila sudah membuat akun;

4. Ada beberapa menu yang akan ditampilkan,

- Pendaftaran Vaksin

- Scan QR Code

- Teledokter

- Info Penting

- Diary Perjalanan

- Paspor Digital.

5. Pilih Scan QR Code untuk melihat QR Code milikmu;

6. Arahkan kameramu ke QR Code di pintu masuk fasilitas umum;

7. Kamu bisa menunjukkan hasilnya kepada petugas di fasilitas publik;

8. Hanya orang yang memiliki hasil scan kuning (sudah vaksin dosis 1) dan hijau (sudah vaksin dosis 2) pada QR Code yang diizinkan masuk.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Sertifikat Vaksin Covid19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas