Densus 88 Sita 780 Kotak Amal saat Tangkap Tiga Anggota Teroris Jamaah Islamiah di Lampung
Densus 88 Antiteror Polri menyita 780 kotak amal saat melakukan penangkapan tiga anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) di Lampung.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita 780 kotak amal saat melakukan penangkapan tiga anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) di Lampung selama tiga hari terakhir.
Diketahui, tiga anggota teroris JI yang ditangkap merupakan petinggi yayasan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga terafiliasi dengan teroris JI.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan ratusan kotak amal itu disita di satu kantor LAZ BM ABA di Lampung.
"Ini merupakan salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak amal yang sengaja disembunyikan oleh JI paska tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA Fatria Sanjaya tahun lalu di Jakarta," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Geledah Rumah di Bandar Lampung, Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal dan 5 CPU
Baca juga: Siswi SMA di Gowa Dianiaya Temannya hingga Tersungkur ke Tanah Karena Tolak Ajakan Freestyle Motor
Baca juga: Tersangka Pembunuhan IRT di Klaten Sempat Hadiri Pemakaman Korban Sebelum Kabur ke Wonogiri
Selain kotak amal, Aswin menuturkan penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan LAZ BM ABA.
"Selain kotak amal, berhasil disita dokumen-dokumen organisasi dan dokumen keuangan yang diperoleh dari penyebaran kotak amal," tukas dia.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung sejak Minggu (31/10/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.
Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Setelah itu, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung.
Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Adapun DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021).
Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.
"Satgaswil Lampung menangkap DRS jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).