Diduga Terkait Kelompok Teroris JI, Rekening Yayasan LAZ ABA Dibekukan
Kepolisian membekukan rekening yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terkait kelompok teroris JI.
Editor: Adi Suhendi
![Diduga Terkait Kelompok Teroris JI, Rekening Yayasan LAZ ABA Dibekukan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-densus-88.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial S di Bagelan, Pringsewu, Lampung, Minggu (31/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan, diduga S terafilisia kelopok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
S pun diketahui pernah mengikuti penggalangan dana untuk program jihad global.
Atas pendalaman yang dilakukan Densus 88 Antiteror, kepolisian kini membekukan rekening yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diduga, LAZ-ABA terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan aset-aset yang terkait dengan LAZ-ABA juga telah disita oleh penyidik Densus.
"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88. Ini berarti rekening itu sudah dibekukan," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Densus 88 Bekukan Rekening Yayasan LAZ ABA yang Diduga Terafiliasi dengan Teroris JI
Aswin menjelaskan pihaknya juga tengah menyelidiki aset hingga rekening yang terkait pendanaan kelompok teror tersebut.
"Tetapi kita masih menyelidiki aset dan rekening lain yang terkait dengan pendanaan kelompok teror ini, termasuk yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lain," ujar dia.
Di sisi lain, Aswin menuturkan, pihaknya juga telah menutup sejumlah kantor LAZ-ABA di daerah.
Penutupan itu setelah penyidikan atas organisasi ini diusut oleh Densus 88.
"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini mulai dari Medan, Jogja dan Bandung," katanya.
Baca juga: Lagi, Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Natar Lampung Selatan
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penangkapan terduga teroris berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021).
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme berinisial S pada hari Minggu tgl 31 Oktober 2021, pukul 18.40 WIB," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Ramadhan menyampaikan, S ditangkap di rumah pribadinya di Bagelan, Pringsewu, Lampung.
"Ditangkap di depan rumahnya di dusun Bagelan, Pringsewu, Lampung tanpa perlawanan," jelas dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, S diduga merupakan salah satu anggota Jamaah Islamiah (JI). Dia telah menjadi anggota JI sejak 1997 lalu.
Hingga saat ini, kata dia, S telah dibawa ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan.
"Keterlibatan S adalah anggota JI sejak tahun 1997. Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," ujar dia.
Galang Dana
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan anggota Jamaah Islamiah (JI) Lampung berinisial S ternyata pernah mengikuti galang dana untuk program jihad global.
Ramadhan menyampaikan, program jihad global itu dihadiri S bersama pimpinan JI lainnya.
Adapun pimpinan JI yang hadir berasal dari Jawa hingga Sumatera.
"S hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana program jihad global Jamaah Islamiyah," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Selain itu, kata Ramadhan, S pernah menjabat sejumlah jabatan penting di Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) pusat.
Baca juga: Ibunda Teroris MIT Poso Ahmad Panjang Menangis Minta Anaknya Segera Pulang
Adapun LAZ ABA adalah yayasan yang diduga terafiliasi dengan JI.
Di antaranya, Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA hingga Ketua Cabang BM ABA Lampung.
"Menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang," ujar dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, tim Densus 88 Antiteror Polri juga masih tengah melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
"Langkah tindak lanjut melakukan penggeledahan rumah tersangka," ujarnya (igman/tribunnetwork/cep)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.