Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Pemberkasan PPPK Non Guru Dilaksanakan? Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Jika dinyatakan lolos tahapan seleksi kompetensi, maka tinggal menyiapkan kelengkapan dokumen pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kapan Pemberkasan PPPK Non Guru Dilaksanakan? Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

3. Pas foto formal dengan latar belakang warna merah;

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani;

5. Surat pernyataan 5 poin;

6. SKCK yang diterbitkan oleh Kepolisian RI;

7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya.

Setelah dokumen dilengkapi oleh peserta yang lolos, selanjutnya BKN akan mengusulan untuk penetapan nomor induk PPPK nya.

Pihaknya akan berusaha secepat mungkin untuk menyelesaikan rangkaian seleksi CASN ini.

Berita Rekomendasi

"Karena kalau ini mundur dan tidak selesai tahun ini, pasti akan berpengaruh terhadap perencanaan dan pengadaan CASN tahun 2022 nanti," kata dia.

Jadwal Seleksi PPPK Non Guru

1. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK JF Nonguru

Tahap 1 : 19-21 Oktober 2021

Tahap 2 : 1-3 November 2021

2. Rekonsili Hasil Seleksi Kompetensi PPPK JF Nonguru

Tahap 1 : 22-23 Oktober 2021

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas