Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelapor Jelaskan Alasan Adhyaksa-Kwarnas Putuskan Berdamai Terkait Aset Pom Bensin Cibubur

Buwas membenarkan telah memutuskan berdamai dengan eks ketua Kwarnas Adhyaksa Dault.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pelapor Jelaskan Alasan Adhyaksa-Kwarnas Putuskan Berdamai Terkait Aset Pom Bensin Cibubur
Rina Ayu/Tribunnews.com
Eks Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault 

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan Kwarnas dan Adhyaksa Dault telah bersepakat berdamai terkait pengelolaan aset pom bensin di Cibubur.

"Sudah selesai gelar. Iya diputuskan penghentian penyelidikan," tukasnya.

Sebagai informasi, Adhyaksa Dault memang diketahui pernah menjadi Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) periode 5 Desember 2013 hingga 23 September 2018. Dia kemudian digantikan oleh Komjen Pol Budi Waseso.

Dilaporkan Kwarnas Pramuka

Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Komjen (Purn) Budi Waseso mengatakan Adhyaksa Dault dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat terkait pengelolaan aset Kwarnas yang dijadikan pom bensin.

Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, menyebut aset pom bensin milik Kwarnas yang diduga disalahgunakan oleh Adhyaksa Dault berada di daerah Cibubur, Jakarta Timur.

“Memang kita sedang satu per satu ya merapihkan daripada aset-aset yang kita baru ini masuk. Yang kita laporkan utama ini adalah aset masalah pengelolaan pom bensin di Cibubur. Nah, ini kan ada penyalahgunaan wewenang, penggelapan, pemalsuan,” kata Buwas saat dikonfirmasi pada Selasa (14/9/2021).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pengelolaan aset Kwarnas ketika kepemimpinan Adhyaksa Dault pada periode 2013-2018 dinilai tidak transparan dan pemanfaatannya juga tidak terbuka.

Bahkan, ia melihat tidak sesuai ketentuan dan aturan baik secara Undang-undang maupun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di Pramuka atau Kwarnas.

“Jadi ada penyimpangan-penyimpangan diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, ada pemalsuan disitu, banyak hal lah ya. Itu saya kira yang nanti tahu dari bidang hukumnya Kwarnas dan aset. Itu sedang dilaporkan dan sekarang ditangani Bareskrim,” jelasnya.

Eks Kabareskrim Polri ini mengaku turut bertanggung jawab atas aset Kwarnas Pramuka.

Pasalnya, dia kini yang menjabat sebagai Ketua Kwarnas.

Menurutnya, pengelolaan aset Kwarnas Pramuka harus terbuka dan bukan kepemilikan pribadi. Sebaliknya, aset itu tidak boleh dikuasai oleh satu orang saja.

“Karena ini menyangkut daripada pengelolaan aset, ya kita harus terbuka. Pengelolaan aset kan bukan punya pribadi-pribadi ya, tapi punya Kwarnas Pramuka. Jadi tidak bisa dimiliki atau dikuasai oleh orang per orang, nah itu sebenarnya kita perlu penjelasan. Tapi karena dari pihak sana tidak ada penjelasan yang jelas,” jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas