Pelapor Jelaskan Alasan Adhyaksa-Kwarnas Putuskan Berdamai Terkait Aset Pom Bensin Cibubur
Buwas membenarkan telah memutuskan berdamai dengan eks ketua Kwarnas Adhyaksa Dault.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka era kepemimpinan Komjen (Purn) Budi Waseso (Buwas) membenarkan telah memutuskan berdamai dengan eks ketua Kwarnas Adhyaksa Dault.
Diketahui, perdamaian ini berkaitan dengan pelaporan Kwarnas kepemimpinan Buwas soal dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat terkait pengelolaan aset Kwarnas yang dijadikan pom bensin di Cibubur oleh Adhyaksa Dault.
Pengacara Kwarnas Gerakan Pramuka, Lindung Sihombing menjelaskan pihaknya bersepekat menyelesaikan masalah tersebut di luar proses hukum pidana bersama Adhyaksa Dault.
"Bukan cuma Adhyaksa Dault ya, tapi Adhyaksa dan kawan-kawan. Permasalahannya diselesaikan di luar dari penyelidikan. Artinya masing-masing pihak dari pelapor dan terlapor ya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Lindung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Polri Ungkap Kwarnas Isyaratkan Bakal Selesaikan Kasus Dengan Adhyaksa Dault Secara Kekeluargaan
Lindung menjelaskan hasil perdamaian tersebut juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ia menuturkan keduanya bersepakat berdamai sejak Oktober 2021 lalu.
Tepatnya, Lindung selaku pelapor mencabut laporan terhadap Adhyaksa Dault di Bareskrim Polri pada 19 Oktober 2021 lalu.
"Surat pencabutan saya lakukan 19 Oktober. Damainya kira-kira 2 minggu atau 3 minggu sebelumnya," ujar Lindung.
Lebih lanjut, Lindung mengatakan perjanjian damai dilakukan Kwarnas dan Adhyaksa Dault di sebuah kantor notaris di wilayah Cibubur.
Dalam perdamaian itu, keduanya bersepakat bahwa pengelolaan pom bensin Cibubur dikembalikan ke Kwarnas.
"Poin besarnya, inti permasalahannya, pengelolaan pom bensin secara terpadu yang di Cibubur itu diputus. Diakhiri secara bersama-sama, maka dikembalikan lagi kepada Kwarnas," jelas dia.
Lindung menambahkan keputusan itu sekaligus menandakan bahwa pengelolaan aset pom bensin itu telah kembali ke tangan Kwarnas Pramuka.
"Iya sepenuhnya. Tadinya itu dikelola PT TSS, jadi PT TSS melepaskannya kepada Kwarnas Pramuka. Itu saja intinya. Poin-poin lainnya rahasia perusahaan," tukas Lindung.