Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelapor Jelaskan Alasan Adhyaksa-Kwarnas Putuskan Berdamai Terkait Aset Pom Bensin Cibubur

Buwas membenarkan telah memutuskan berdamai dengan eks ketua Kwarnas Adhyaksa Dault.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pelapor Jelaskan Alasan Adhyaksa-Kwarnas Putuskan Berdamai Terkait Aset Pom Bensin Cibubur
Rina Ayu/Tribunnews.com
Eks Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault 

Ia menerangkan Kwarnas Pramuka juga telah melaporkan barang bukti atau dokumen kepada Bareskrim terkait kasus tersebut.

Diantaranya perjanjian-perjanjian dalam perspektif hukum tidak sesuai.

Misalnya, dalam AD/ART itu bahwa pengelolaan aset satu periode jabatan dari Ketua Kwarnas. Artinya, satu periode jabatan itu hanya 5 tahun.

“Tapi pengelolaan ini dibikin 20 tahun, berarti kan enggak boleh dan itu melanggar ketentuan AD/ART. Artinya, yang batas 5 tahun nanti diperpanjang di kemudian hari setelah adanya pergantian Kwarnas itu bisa diperpanjang dengan periode baru. Tapi ini langsung 20 tahun, berarti 20 tahun secara aturan pajak juga kan tidak bisa. Perpajakan kan tiap tahun ada perubahan-perubahan,” katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas