Cegah Stunting, BKKBN Bakal Gandeng Kemenag untuk Periksa Kondisi Calon Pengantin
Hasto mengatakan langkah ini untuk mencegah stunting sebelum terjadinya kelahiran bayi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bakal bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk mencegah lahirnya bayi stunting.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan pihaknya akan membuat peraturan yang mewajibkan calon pengantin untuk melaporkan kondisi fisiknya.
"Kita buat aturan. Membuat aturan secara. Semua orang yang mau nikah harus lapor tiga bulan sebelumnya. Semua yang mau menikah, jangan dinikahkan dulu sebelum menyerahkan data ukurannya. Tinggi badannya, berat badan, lingkar lengan atas ditambah HB," ujar Hasto di Kantor BKKBN, Jakarta Timur, Kamis (4/11/2021).
Menurut Hasto, pendampingan yang diberikan kepada calon pengantin tidak hanya melalui konseling, namun juga pemeriksaan fisik.
Baca juga: BKKBN Kerahkan 200 Ribu Tim Pendamping untuk Dampingi Keluarga Risiko Stunting
Hasto mengatakan langkah ini untuk mencegah stunting sebelum terjadinya kelahiran bayi.
"Sehingga terskrining, jangan sampai terjadi stunting. Pencegahan itu sebelum hamil dan selama hamil," jelas Hasto.
Dirinya mengatakan BKKBN dan Kemenag bakal meluncurkan program ini dalam sebulan ke depan.
"Dalam satu bulan harapan saya, launching bersama kemenag untuk menghadang remaja putri yang mau menikah tadi, menikah tiga bulan sebelumnya. Jangan dinikahkan sebelum menyerahkan data ini," pungkas Hasto.
Seperti diketahui, Presiden telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai pelaksana dan penanggungjawab percepatan penurunan stunting.
Presiden Jokowi menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024.
Indonesia memiliki target untuk mencapai generasi emas pada tahun 2045.