Polri Ungkap Yayasan Teroris Jamaah Islamiah LAZ ABA Bisa Galang Dana Rp 70 Juta Per Bulan
Yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI) LAZ-ABA Lampung diduga bisa kumpulkan dana hingga Rp 70 juta dari hasil penggalangan dana.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI) Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) Lampung diduga bisa kumpulkan dana hingga Rp 70 juta dari hasil penggalangan dana.
"Setiap bulan rata-rata untuk LAZ BM ABA Lampung berhasil menghimpun dana sebesar Rp 70 juta per bulan," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Aswin menjelaskan pihaknya telah menyita 780 kotak amal di satu kantor LAZ BM ABA di Lampung.
Penyitaan kotak amal itu setelah tiga pimpinan LAZ BM ABA Lampung ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Ini merupakan salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak Amal yang sengaja disembunyikan oleh JI paska-tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA Fatria Sanjaya tahun lalu di Jakarta," ujar dia.
Baca juga: Densus Ungkap Yayasan LAZ ABA yang Terafiliasi Teroris JI Telah Sebar 2.000 Kotak Amal di Lampung
Selain di kantor LAZ ABA di Lampung, penyidik juga menggeledah sejumlah kantor cabangnya yang tersebar di sejumlah wilayah di Lampung.
"Selain di Kantor BM ABA Bandar Lampung yang sekarang sedang digeledah, sebagian kotak amal disimpan juga di Kantor BM ABA Pesawaran dan di beberapa rumah pengurus BM ABA lainnya," katanya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung sejak Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu.
Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.
Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Baca juga: Yayasan Teroris JI LAZ ABA Punya Aset Berlimpah, Tanah Hingga Bangunan di Lampung Bakal Disita
Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung.
Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Adapun DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021).
Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.
"Satgaswil Lampung menangkap DRS jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Aswin menuturkan penangkapan itu mengenai pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.
Adapun S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Baca juga: Densus 88 Bekukan Rekening Yayasan LAZ ABA yang Diduga Terafiliasi dengan Teroris JI
"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," ungkap dia.
Dalam penangkapan ini, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti.
Di antaranya, kendaraan sepeda motor, ATM hingga uang yang diduga milik S.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," tukasnya.
Peran Kepala Sekolah DRS
Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran kepala sekolah di Lampung berinisial DRS (47) yang diduga terlibat dalam aksi terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.
"Keterlibatan pernah menjabat Seketaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika Ir S menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Aswin menjelaskan DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung priode 2018 sampai dengan 2020.
Dia juga pernah berbaiat dengan salah satu petinggi JI.
"DRS merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah," ungkapnya.
Selain itu, kata Aswin, DRS juga dianggap mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk kegiatan teroris JI.
"Mengatahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi Jamaah Islamiyah," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.