Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Sosok 2 Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa dan Ancaman Hukumannya

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mengadakan gelar perkara.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Inilah Sosok 2 Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa dan Ancaman Hukumannya
Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dan Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penetapan tersangka kasus kematian Gilang Endi Saputra di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021). 

"Kedua tersangka atas dasar tiga alat bukti, melalui serangkaian kegiatan penyidikan, masing-masing tersangka diduga melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat dan tangan kosong," kata Kombes Ade Safri kepada TribunSolo.com, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Kabar Terkini Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diksar: Markas Menwa Digeledah, Ada Bukti Baru

Kapolresta melanjutkan, kedua tersangka dijerat Undang-undang Pasal 351 tentang penganiayaan.

"Ancaman hukum penjara 7 tahun," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, GE, anggota baru Menwa UNS meninggal dunia saat menjalani Diksar, Senin (25/10/2021). 

Diksar itu digelar di kawasan kampus UNS. 

Pascameninggalnya GE, pihak Kampus UNS membekukan Menwa UNS sampai waktu yang belum ditentukan. 

Dibekukan

Berita Rekomendasi

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) resmi dibekukan, buntut meninggalnya seorang mahasiswa bernama Gilang Endi (23) dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar).

Dikutip dari Kompas, Menwa UNS resmi dibekukan per tanggal 27 Oktober 2021 melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021.

Adapun dari pantauan Tribunnews.com Rabu (3/11/2021), tidak ada aktivitas di markas Menwa UNS.

Sejumlah poster dan banner kritikan masih menghiasi sekretariat Menwa UNS yang tak jauh dari gerbang depan UNS.

Sejumlah banner dan poster kritikan masih menghiasi kantor Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Rabu (3/11/2021). Menwa UNS saat ini telah dibekukan setelah seorang anggotanya meninggal dunia dalam diksar beberapa waktu lalu.
Sejumlah banner dan poster kritikan masih menghiasi kantor Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Rabu (3/11/2021). Menwa UNS saat ini telah dibekukan setelah seorang anggotanya meninggal dunia dalam diksar beberapa waktu lalu. (Tribunnews/Gilang Putranto)

Baca juga: Kabar Terkini Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diksar: Markas Menwa Digeledah, Ada Bukti Baru

Tulisan poster dan banner tersebut antara lain:

"Ini markas pembunuh!"

"Kalian gagal untuk gagah"

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas