Inilah Sosok 2 Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa dan Ancaman Hukumannya
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mengadakan gelar perkara.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Bubarkan UKM pembunuh"
"Kapan keluar goa?"
Selain poster kritikan, ada pula sejumlah rangkaian bunga untuk mendiang Gilang Endi di meja depan kantor.
Diketahui, kepolisian juga melakukan penggeledagan di kantor Menwa UNS pada Selasa (2/11/2021) kemarin untuk mencari barang bukti.
Baca juga: Kasus Meninggalnya Mahasiswa saat Diksar: Markas Menwa UNS Digeledah Polisi
Ada Temuan Pelanggaran
Sementara itu Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS Dr Sunny Ummul Firdaus mengungkapkan adanya temuan pelanggaran dalam kegiatan Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa.
Hal itu yang mendasari Menwa UNS dibekukan.
"Berdasar hasil pemeriksaan fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan telah terjadi aktivitas yang melanggar dalam Diklatsar Menwa," ujarnya di Solo, Sabtu (30/10/2021).
Kronologi Kejadian
Sementara itu Diksar Menwa UNS yang mengakibatkan Gilang Endi meninggal dunia, dimulai pada Sabtu (23/10/2021).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pada pagi hari ada acara penyambutan, tradisi, upacara pembukaan, dan rangkaian lainnya.
"Pada malam hari pukul 23.00-24.00 WIB pada acara alarm stelling, korban sudah mengatakan mengeluh sakit dan itu disampaikan kepada rekannya maupun kepada panitia," ungkap Ade, Selasa (26/10/2021), dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Sepekan Lebih Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
Setelah korban mengeluh sakit, lanjut Ade, yang bersangkutan dipersilakan istirahat.
"Lalu, pada Minggu (24/10/2021) pukul 04.00 WIB kegiatan dimulai kembali dengan beberapa kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan panitia, selama pelaksanaan diklat dimaksud," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.