Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Sosok 2 Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa dan Ancaman Hukumannya

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mengadakan gelar perkara.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Inilah Sosok 2 Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa dan Ancaman Hukumannya
Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dan Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penetapan tersangka kasus kematian Gilang Endi Saputra di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra, saat Diklatsar Menwa UNS.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Markas Polresta Solo, Jumat (5/11/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mengadakan gelar perkara.

Baca juga: Menwa UNS Dibekukan, Markas Tak Ada Aktivitas dan Penuh Poster Kritikan: Kalian Gagal untuk Gagah

Dari gelar perkara itu, polisi mengantongi tiga alat bukti.

"Kami gelar perkara bersama semua penyidik, ada tiga alat bukti," papar dia, Jumat (5/11/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Sosok Tersangka

Dua tersangka itu merupakan panitia Diksar sekaligus senior di Menwa UNS. 

Berita Rekomendasi

NFM berasal dari Pati, Jawa Tengah, sedangkan FPJ merupakan warga Wonogiri, Jawa Tengah.

Setelah melakukan penetapan tersangka, polisi langsung melakukan upaya penangkapan.

"Kami langsung melakukan upaya penangkapan, di kawasan Jebres, Kota Solo," kata Kombes Ade Safri. 

Tersangka Diduga Lakukan Penganiayaan

Dua tersangka tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap GE hingga akhirnya meninggal dunia.

Dugaan itu berdasarkan penyelidikan dan alat bukti yang dimiliki polisi. 

Keduanya diduga melakukan penganiayaan menggunakan alat dan tangan kosong.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas