Inilah Sosok 2 Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa dan Ancaman Hukumannya
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mengadakan gelar perkara.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kemudian pada pukul 10.00-12.00 WIB ada kegiatan luar, yaitu repling dari Jembatan Jurug.
"Pada pukul 10.00 WIB, korban senpat mengalami sakit dan sempat kemudian dilakukan pertolongan oleh tim kesehatan lapangan oleh panitia."
"Lalu, kemudian dibawa ke kantor Menwa UNS," ungkapnya.
Di situ, korban disebut sempat beberapa kali pingsan.
Baca juga: Ganjar, Gibran dan Juliyatmono Satu Suara Soal Tragedi Tewasnya Warga Mereka saat Diklat Menwa UNS
Hingga Minggu malam pukul 21.50 WIB, tidak ada perbaikan dari sisi kesehatan Gilang.
Lalu Gilang dibawa ke RSUD Moewardi dari UNS dalam keadaan masih hidup.
"Lalu, pada pukul 22.02 WIB, korban sampai rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Ade menyebut, pada Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB, korban dibawa kembali ke Moewardi dari rumah duka untuk dilakukan otopsi oleh tim kedokteran forensik rumah sakit didampingi Kabid Dokkes Polda Jateng dan tim kedokteran forensik Polda Jateng.
"Otopsi dilakukan pada Senin pukul 12.45 tepat sampai 14.15 WIB," ungkap Ade.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.