Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel Akan Cek Track Record Setiap Pendaftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Chandra M. Hamzah mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengecekan kepribadian para bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pansel Akan Cek Track Record Setiap Pendaftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027, Chandra M Hamzah berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Senin (1/11/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 Chandra M Hamzah mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengecekan kepribadian para bakal calon anggota.

Adapun hal itu dilakukan kata Chandra dengan metode pemantauan atau melihat track record guna melihat juga sisi integritas dari calon anggota.

Sebab, integritas merupakan poin penting dalam perekrutan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.

Jadi kita akan lihat track record nya kita akan cek kepribadian nya potensinya segala macam kita akan cek, itu nomer satu lah yang gabisa ditawar," kata Chandra saat dijumpai Tribunnews.com, di Gedung Capital Palace, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021).

Kata Chandra, pihaknya akan melihat track record dari para bakal calon anggota KPU dan Bawaslu itu hingga ke kerabat dekat dari yang bersangkutan.

"Tim kita ke masyarakat kita akan mengetahui calon-calon tersebut sekitar, siapa aja, tetangganya, temannya, teman sekantor, SD, SMP, SMA, kuliah ya semua pihak supaya kita bisa melakukan maping ya, kira-kira dia ini orangnya seperti apa gitu ya itu yang kita harapkan nanti," katanya.

Baca juga: Pansel Pastikan Proses Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Berlangsung Fair

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Chandra mengatakan, beberapa hal yang akan dilihat pihaknya yakni melihat jejak kriminal dari para bakal calon anggota tersebut.

Itu dilakukan dengan melakukan pengecekan ke pihak Kepolisian RI, KPK, Mahkamah Agung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Siapa yang bisa memprokeed kita datang untuk melihat jejak kriminal kan tentu saja di undang-undang dibilang gak boleh dihukum dengan ancaman pidana 5 tahun kita akan meminta bantuan dari kepolisian dari kejaksaan dari kpk kemudian dari Mahkamah Agung pengadilan kita akan meminta bantuan mereka," bebernya.

Tak hanya itu kata dia, pengecekan itu dilakukan terhadap track record finansialnya. Itu dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya transaksi yang mencurigakan oleh yang bersangkutan.

Kata mantan Wakil Ketua KPK tersebut, pemeriksaan itu dilakukan ke PPATK untuk mengetahui transaksi baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Terakhir kata dia, yang akan dilakukan pihaknya yakni dengan mengecek track record digital dari bakal calon anggota yang mendaftar itu.

Baca juga: Miliki Integritas Jadi Syarat Tambahan yang Dirumuskan Pansel Untuk Rekrut Anggota KPU dan Bawaslu

Hal itu penting dilakukan guna mengetahui bagaimana seseorang beraktivitas di dunia maya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas