Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Berikut Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan Vaksinasinya
BPOM telah izinkan pemberian vaksin jenis Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun, simak syarat dan ketentuan pelaksanaan vaksinasinya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
> Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan jangan bepergian jika tidak penting.
> Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, dan prasarana masyarakat.
> Vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) Diberikan sebanyak dua kali dengan jarak dosis pertama dan dosis kedua 4 minggu.
Dihimbau juga untuk seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, di samping mendorong masyarakat untuk menyukseskan dan mengikuti program vaksinasi yang telah dicanangkan pemerintah untuk mempercepat terbentuknya herd immunity.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Vaksinasi Covid-19