Penurunan Tarif PCR Diharapkan Tidak Pengaruhi Kualitas
Harga PCR kembali mengalami penurunan menjadi Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
"Kebijakan penurunan harga tes PCR tuh bagus, hanya saja pemerintah rasanya juga perlu melakukan kolaborasi dgn beberapa pemangku kepentingan, mengingat bahan bakunya juga masih impor kan," tulis akun twitter @saleemxxx.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga telah menolak memberi subsidi tambahan terhadap harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Menurut Budi, batasan tarif tes PCR di Indonesia sudah termasuk yang murah dibanding di bandara-bandara internasional lainnya.
Bahkan, kata Budi, permintaan Presiden Jokowi agar tes PCR bertarif di kisaran Rp 300 ribu jadi masuk 10 besar yang termurah di dunia.
”Harga PCR kita yang ditentukan Pak Presiden kemarin itu sudah 10 persen paling bawah, paling murah, dibandingkan harga tes PCR di seluruh dunia, yang di airport-airport," ujar Budi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Perekonomian RI, Selasa (26/10/2021) lalu.
Budi memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan subsidi pada tarif tes PCR.
Sejauh ini, Budi memastikan pemerintah sudah berupaya memangkas tarif pemeriksaan tes PCR seminimal mungkin.
Langkah pertama Kementerian Kesehatan adalah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan melakukan pemodelan untuk menyederhanakan harga reagen PCR.