Yudi Purnomo Jelaskan Alasan Tersangka Korupsi Melarikan Diri: Agar Tak Bongkar Pelaku Sebenarnya
Aktivis Antikorupsi Yudi Purnomo Harahap menjelaskan soal buronan kasus korupsi yang melarikan diri.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Antikorupsi Yudi Purnomo Harahap menjelaskan soal buronan kasus korupsi yang melarikan diri.
Sebagai mantan pegawai KPK, Yudi mengatakan ada sejumlah alasan mengapa para tersangka kasus korupsi melarikan diri.
Padahal, ketika para tersangka menghadapi permasalahan hukum, hak-haknya akan dipenuhi, di antaranya hak mendapatkan pengacara, hak untuk bertemu keluarga, hingga hak untuk tidak memberikan keterangan.
"Namun mereka tetap melarikan diri, yang akhirnya ada yang tertangkap, ada yang tidak tertangkap," kata Yudi dalam video di kanal Youtube miliknya, Minggu (7/11/2021).
Dia menyebut tindakan korupsi merupakan tindakan kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama.
"Bisa jadi salah satu faktornya adalah orang yang melarikan diri bukanlah orang yang menjadi otak dari kejahatan korupsi ini. Ada yang lebih besar dari dia," katanya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: KPK Pasti Punya Bukti Permulaan Kuat
Sehingga, tersangka korupsi terpaksa harus melarikan diri agar tak membongkar siapa pelaku sebenarnya, siapa teman-temannya, dan bagaimana peristiwa itu terjadi.
"Kedua, dia memang tidak mau terjerat masalah hukum. Dia tetap ingin melarikan diri. Artinya tidak ingin bertanggung jawab atas apa yang dilakukan," kata Yudi.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Begini Respons Wagub DKI, PSI dan MAKI
Lebih lanjut, Yudi mengatakan bahwa para tersangka korupsi ini membutuhkan uang yang tidak sedikit dalam usaha pelariannya.
"Istilahnya bagaimana mereka itu kehidupannya begitu mereka butuh makan atau kegiatan-kegiatan lainnya. Mereka menyamar, ganti nama, atau tindakan-tindakan lainnya," ucapnya.