Pelaku Pelempar Benda yang Sebabkan Ledakan di Kediaman Orang Tua Veronica Koman Terekam CCTV
Polisi masih menyelidiki kasus ledakan di kediaman orang tua aktivis HAM dan kemerdekaan Papua Veronica Koman di Jelambar, Jakarta Barat.
Editor: Adi Suhendi
Total ada lima orang saksi yang sudah diperiksa terkait aksi teror ledakan.
"Saksi sendiri ada lima orang sementara. Petugas masih di TKP untuk cari lagi saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," ungkap Joko.
Densus 88 turun tangan
Terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan memastikan bila benda yang meledak bukan bom yan biasa di gunakan jaringan teroris di Indonesia.
"Belum dapat disimpulkan bahwa benda yang mengeluarkan suara ledakan itu adalah Bom, sebagaimana bahan-bahan bom yang biasa digunakan kelompok teror yang ada," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/11/2021).
Aswin menyebut, atas insiden ini pihaknya turut melakukan pemantauan terhadap jaringan kelompok teror.
Namun, hasil dari monitor tersebut tidak menunjukkan kalau jaringan teror itu berkaitan dengan insiden ini.
Hanya saja Aswin tidak membeberkan secara detail kelompok jaringan teroris mana yang dimonitor oleh pihaknya.
Baca juga: Teror Bom kepada Keluarga Veronica Koman, LPSK Tawarkan Perlindungan
"Dari pantauan jaringan kelompok teror yang kita monitor belum menunjukkan keterkaitan dengan peristiwa ini," ucapnya.
Hingga kini, tim Densus 88 Polri kata Aswin masih terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini melalui Satuan Tugas wilayah DKI Jakarta dan Polres Metro Jakarta Barat.
Dia juga mengungkapkan, akan terus melakukan koordinasi antar pihak untuk memonitor proses penyelidikan pada kasus tersebut.
Teror untuk Veronica
Aswin Siregar pun mengatakan peristiwa tersebut diduga sebagai bentuk teror atas kegiatan Veronica Koman yang sangat lantang menentang kekerasan di Papua.
Dugaan itu diperkuat dengan adanya selembar kertas dilaminating yang ditemukan di garasi rumah tersebut setelah ledakan berlangsung.
"Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman," kata Aswin.