Petrus Selestinus: Keputusan Menjadikan Novel Cs Sebagai ASN di Polri Bisa Timbulkan Kecemburuan
Lanjut Petrus, merekrut Novel dkk. menjadi ASN bisa saja tidak memberi solusi bagi penciptaan ASN yang berwawasan kebangsaan di Bareskrim Polri.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Hotman mengatakan, dia dan teman-temannya tidak ingin bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Berarti, mereka semua cuma ingin bergabung dengan Polri jika ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).
"Semua pada posisi 'kita ini bekerja di KPK dengan niatan pemberantasan korupsi dan jika diminta menjadi ASN di kepolisian, ya harus bisa berkontribusi nyata di bidang itu'," ujar Hotman.
Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK ini menjelaskan hal tersebut merupakan kesatuan sikap dari 57 mantan pegawai KPK.
"Ya [siap berkontribusi di Polri] karena kan kemampuan dan keahlian kami hanya di situ," imbuhnya.
Masih digodok
Polri mengaku masih menggodok mekanisme perekrutan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB.
Karena itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih belum bisa menjawab apakah nantinya seluruh eks pegawai KPK itu akan diproses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ulang.
"Nanti sedang digodok oleh tim. Apabila sudah selesai gimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan khususnya 57 mantan pegawai KPK tersebut. Kita tunggu saja gimana cara merekrut daripada mantan pegawai KPK," kata Rusdi kepada wartawan, awal Oktober silam.
Ia menuturkan pihaknya juga tengah menunggu petunjuk Kemenpan RB dan BKN terkait perekrutan tersebut.
"Bapak Kapolri perintahkan As SDM Irjen Wahyu lakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait tadi. Sekarang tim sedang kerja gimana mekanisme rekrutmen daripada 57 eks pegawai KPK tersebut sekarang masih bekerja rekrutmennya," ujar dia.
Sebaliknya, Polri masih belum mengetahui posisi-posisi yang akan dijabat seluruh mantan pegawai KPK itu jika telah bergabung menjadi ASN.
"Karena kita ketahui 57 itu tidak semua sebagai penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga kerja administrasi, perencanaan. Oleh karena itu perlu koordinasi antar instansi ini untuk bisa merekrut mereka dan juga posisi-posisi mana yang ada di Polri untuk rekan-rekan kita mantan pegawai KPK," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.