Sambut Hari Pahlawan, PT KAI Bagikan 11.000 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Gratis, Cek Syaratnya
PT KAI membagikan 11.000 voucher tiket kereta api jarak jauh secara gratis dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - PT KAI membagikan 11.000 voucher tiket kereta api jarak jauh secara gratis dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 2021.
Tiket yang diperuntukkan bagi Tenaga Kesehatan, Guru, dan Veteran ini berlaku untuk kelas eksekutif dan ekonomi.
Tiket tersebut, dapat digunakan pada periode keberangkatan tanggal 8-30 November 2021.
Khusus Daop 1 Jakarta, pengambilan voucer tiket KA gratis dapat dilakukan di customer service Stasiun Gambir pada 7-29 November 2021.
Selanjutnya, jam operasional layanan pengambilan voucer di customer service Stasiun Gambir mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Pelaku Perjalanan Rutin Tidak Perlu Pakai Hasil Tes Antigen
Diketahui, program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020.
Untuk ahun ini, KAI menambah jumlah voucher yang disediakan dan menambah Veteran sebagai salah satupihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.
“KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Joni, dikutip Tribunnews.com dari situs kai.id, Senin (8/11/2021).
Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut, seperti Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai tingkat menengah atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.
Ketika pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas/surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan.
Pengambilan voucher pun tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
Joni mengatakan, pelanggan KAI jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas.
Syarat dan Ketentuan Dapat Voucher Tiket KA Gratis
Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk Voucher Tiket KA Gratis bagi guru, tenaga kesehatan dan veteran:
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer
2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
4. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.
Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
5. Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
6. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada.
7. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
8. Voucher tidak bisa dipindah tangankan.
9. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya
10. Biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp 45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher (KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan)
Baca juga: Cara Dapat Tiket Kereta Gratis dari KAI di 12 Stasiun, Berlaku sampai 30 November 2021
Sementara itu, terdapat sejumlah persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19 yang diberlakukan, yakni
1. Vaksin minimal dosis pertama, dengan pengecualian anak usia dibawah 12 tahun belum diwajibkan namun pada saat keberangkatan wajib didampingi orang tua/keluarga dengan satu kartu keluarga yang sama.
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
KAI Daop 1 menyediakan 5 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 45.000 yaitu Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bekasi, Karawang dan Cikampek.
3. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
4. Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas.
Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.
Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
Untuk pencegahan penyebaran Covid 19, KAI juga melakukan pembagian healthy kit bagi penumpang, pembersihan sarana KA secara berkala dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer di atas KA maupun di stasiun serta penyediaan perangkat cuci tangan diberbagai area layanan.
"Penerapan sejumlah persyaratan tersebut dilakukan agar layanan KAJJ yang beroperasi ditengah era pandemi tetap aman, nyaman dan sehat," katanya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Taufik Ismail, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Tiket Gratis dari PT KAI