Tanggapan KemenPUPR atas Video Viral yang Menyebut Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman
Video narasi yang menyebut jalan tol di Indonesia tidak tersebut muncul setelah terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel
Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Penggunaan beton sebagai pembatas, kata PUPR, merupakan rekomendasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Penggunaan media terbuka justru sering membuat peluang kendaraan hilang kendali tergelincir ke jalur lawan. Oleh karena itu KNKT merekomendasikan untuk menutup media terbuka dengan pagar pembatas dari beton rigid, guardrail atau wire rop," demikian narasi yang disampaikan KemenPUPR.
Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Berjalan Sesuai Prosedur dan Aman
KemenPUPR kemudian memberikan sejumlah imbauan.
Pertama, pengguna jalan tol diminta menjaga jarak aman antar kendaraan.
Hal ini karena saat pedal rem diinjak, kendaraan dengan kecepatan tinggi tidak langsung berhenti.
Kedua, batas kecepatan maksimal di jalan tol 80-100 km/perjam.
Ketiga, pengendara diminta untuk tidak memaksakan diri apabila lelah atau mengantuk sehingga disarankan beristirahat di rest area.
KemenPUPR menyebut video yang menyatakan jalan tol tidak aman adalah hoaks.
"Jadi yang bilang Jalan tol di Indonesia tidak aman itu hoaks ya sahabat," pungkas narasi di video KemenPUPR.
(Tribunnews.com/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.