Telusuri Dana Komplotan Teroris JI, BNPT Gandeng PPATK dan Densus 88 Polri
BNPT menggandeng sejumlah pihak untuk melacak aliran dana milik jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) di Lampung.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Selain itu, pihaknya juga turut melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pelaksanaan Operasi Yustisi secara berkala dalam kepentingan menertibkan kotak-kotak sumbangan.
"Penduduk di Lampung ini 70 persen merupakan pendatang Pulau Jawa yang menempati wilayah relatif terisolasi, sehingga sering dimanfaatkan sebagai tempat persembunyian," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sekitar 400 kotak amal hingga kendaraan mobil diduga terkait dengan yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, barang bukti itu disita berdasarkan hasil penggeledahan di yayasan Islahul Ummat Lampung. Yayasan itu merupakan cabang dari LAZ-ABA.
"Mulai tadi malam mulai pukul 00. 00 WIB hingga pukul 14.00 siang ini, Tim Densus 88 dibantu Polda Lampung dan personil dari Polres Pringsewu, telah berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 400 kotak amal," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita kendaraan hingga dokumen yang terkait dengan LAZ-ABA. Lokasi penyitaan tersebut terletak di Pekon Klaten, Gading rejo, Pringsewu, Lampung.
"1 unit kendaraan roda 4 jenis Toyota kijang, dan sejumlah dokumen, di salah satu yayasan 'Islahul Ummat Lampung', yang diketahui salah satu yayasan tersebut, cabang dari yayasan 'Abdul rahman bin Auf'," jelasnya.
Hingga saat ini, Ramadhan menyampaikan pihaknya masih tengah terus melakukan penyisiran sejumlah barang bukti lainnya.
Baca juga: MUI Minta Densus 88 Lebih Serius Menangani Kelompok Teroris dan Separatis di Papua
"Saat ini tim Densus masih melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengumpulan kotak amal," tukasnya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.