CARA Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Laman kemnaker.go.id, Berikut Syarat Penerima BSU
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.
Baca juga: Menko PMK: Atlet Penyandang Disabilitas Bakal Dapat Bantuan Beasiswa
Penerima BSU Diperluas
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan penerima BSU diperluas.
Terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat.
Anggaran sebanyak Rp 1,6 triliun disiapkan untuk perluasan sasaran 1,6 juta penerima.
Berikut syarat perluasan cakupan wilayah, yang Tribunnews.com kutip dari laman Kemenko Perekonomian:
1. Tidak ada perubahan kriteria penerima;
2. Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional yakni 514 kabupaten/kota di 34 provinsi;
3. Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU;
4. Perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya.
Lantas, apa saja syarat penerima BSU?
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK;