Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringati Hari Pahlawan, PT KAI Bagikan 11.000 Tiket Kereta Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya

PT KAI membagikan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh secara gratis sebagai peringatan Hari Pahlawan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Nuryanti
zoom-in Peringati Hari Pahlawan, PT KAI Bagikan 11.000 Tiket Kereta Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya
kai.id
PT KAI membagikan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh secara gratis sebagai peringatan Hari Pahlawan. 

TRIBUNNEWS.COM - PT KAI membagikan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh secara gratis sebagai peringatan Hari Pahlawan.

Voucher tiket gratis dibagikan kepada tenaga kesehatan, guru, dan veteran.

Perlu diketahui, voucher tiket tersebut dapat diperoleh untuk periode keberangkatan pada tanggal 8-30 November 2021.

Voucher dapat diambil di Loket atau Customer Service pada 12 stasiun terkait mulai tanggal 7-29 November 2021.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, PT KAI Bagikan Tiket Gratis hingga 30 November 2021, Ini Ketentuannya

Dikutip dari kai.id, VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat, baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa dari PT KAI di tahun 2020 dengan membagikan sebanyak 10.000 voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.

Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan serta menambah Veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.

Berita Rekomendasi

Syarat penerima voucher tiket gratis

1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini hingga tingkat menengah atas atau sederajat, baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer;

2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance), baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter;

3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Syarat dan ketentuan penerimaan voucher tiket gratis

1. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher;

Misalnya, pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas