Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek penerima Bansos PKH tahap Ke-4 Bulan November 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Cek Penerima Bansos PKH Tahap Ke-4 Bulan November 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-4 pada bulan November 2021.

Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, perawatan, dan pendampingan.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat perlu menyiapkan KTP untuk melakukan login.

Baca juga: CEK BANSOS PKH Tahap IV Cair November 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria Penerima

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Cair November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Menteri Sosial Tri Rismaharini memantau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (13/10/2021).
Menteri Sosial Tri Rismaharini memantau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (13/10/2021). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Besaran bantuan Bansos tahun 2021 dikutip dari pkh.kemensos.go.id , yaitu:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

Berita Rekomendasi

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3.000.000

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000

7. Kategori Lanjut Usia Rp 2.400.000

Cara cek penerima PKH :

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Lalu, masukkan delapan huruf kode yang tertera dalam kotak gede

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Kriteria keluarga penerima Manfaat PKH, adalah:

1. Komponen Kesehatan

- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak

2. Komponen Pendidikan

- Kategori SD/MI Sederajat

Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMP/MTS Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMA/MA Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Kategori

- Lanjut Usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dan berada dalam keluarga

- Penyandang Disabilitas Berat

Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Kewajiban keluarga Penerima Manfaat

1. Ibu Hamil

- Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal 4 (empat) kali selama kehamilan

- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan

- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas 4 (empat) kali selama 42 hari setelah melahirkan

2. Bayi Usia 0 - 11 Bulan

- Pemeriksaan kesehatan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) bulan pertama

- Asi Eksklusif 6 (enam) bulan pertama kelahiran

- Imunisasi lengkap

- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan

- Mendapatkan suplemen Vit. A 1 (satu) kali pada usia 6 - 11 bulan

- Pemantauan perkembangan minimal 2 (dua) kali dalam setahun

3. Anak Usia Dini

Usia 1-5 Tahun

- Imunisasi tambahan

- Penimbangan berat badan tiap bulan

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun

- Pemberian kapsul Vitamin A 2 kali dalam setahun

Usia 5-6 tahun

- Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun

4. Anak SD, SMP, SMA

- Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD,SMP,SMA)

- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan

5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas

- Memastikan pemeriksaan kesehatan

- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia

- Layanan Home care (pengurus merawat memandikan, dan mengurusi KPM lanjut usia

- Day Care mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat minimal 1 tahun sekali

6. Penyandang Disabilitas Berat

- Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memastikan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahun sekali

- Layanan Home Visit tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas berat

- Layanan Home Care yaitu pengurus memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Bansos

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas