Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kembali Diperiksa KPK, Eks Bupati Tabanan: Penyidiknya Ingin Tahu Soal Leak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Jumat (12/11/2021).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kembali Diperiksa KPK, Eks Bupati Tabanan: Penyidiknya Ingin Tahu Soal Leak
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti kembali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun Anggaran 2018, Jumat (12/11/2021). 

Pertemuan dan pembicaraan intens antara Dewa Wiratmaja dan Yaya Purnomo dilakukan. Yaya secara gamblang minta ‘fee’ sebesar 3 persen dari nilai anggaran DID yang akan diterima.

Akhirnya Yaya dan Rifa Surya (pejabat Kemenkeu) mendapat gratifikasi dari Tabanan Rp600 juta dan 55.000 dolar AS atau setara Rp1,3 miliar.

Sedangkan Kabupaten Tabanan pada tahun 2018 itu mendapat DID Rp51 miliar.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas