Ketahui Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021 serta Ketentuan Pelaksanaannya
Berikut kisi-kisi materi SKB CPNS 2021, disertai ketentuan dalam pelaksanaan SKB CPNS
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan.
6. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
7. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
8. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian
Baca juga: Ketahui Gaji PPPK 2021 dari Golongan I-XVII, Tunjangan, serta Cuti yang Berhak Diperoleh
(Tribunnews.com/Arkan)
Berita lainnya seputar CPNS 2021