Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Sebut akan Lantik Panglima TNI Minggu Depan, Tapi Masih Cari Hari Baiknya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan akan melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada minggu depan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
zoom-in Presiden Jokowi Sebut akan Lantik Panglima TNI Minggu Depan, Tapi Masih Cari Hari Baiknya
TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar video teleconference membahas kerja sama penanganan Covid-19 bersama kepala staf dan panglima angkatan darat (AD) dari 10 negara anggota ASEAN, Kamis, 9/7/2020. 

Pasalnya menutur Agus, pembatasan hak dan hak yang didapat harus diatur dalam UU.

Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Andika Perkasa Dinilai Perlu Kajian Mendalam 

Bukan melalui peraturan UU apalagi melalui mekanisme politik.

"Dari aspek hukum perpanjangan usia pensiun panglima harus melalui revisi UU TNI."

"Karena pembatasan hak dan mendapatkan hak harus diatur dalam UU bukan melalui peraturan di bawah UU apalagi mekanisme politik," kata Agus kepada Tribunnews.com, Rabu (10/11/2021).

Untuk itu jika memang masa jabatan Jenderal Andika ingin diperpanjang, maka harus melalui pengajuan RUU TNI ke DPR.

Baca juga: Sosok Hetty Andika Perkasa, Istri Jenderal Andika Perkasa, Lulusan Magister Hukum

"Maka jika menghendaki perpanjangan usia pensiun panglima harus melalui pengajuan RUU TNI ke DPR," terang Agus.

Meski demikian, Agus menekankan, perpanjangan usia pensiun Panglima TNI hanya bisa sampai 60 tahun saja.

Berita Rekomendasi

Agar bisa sama dengan usia pensiun jabatan eselon I ASN.

"Maksimal perpanjangan usia pensiun panglima TNI 60 thn sama dng jabatan eselon I ASN," imbuhnya.

Baca juga: Suaminya Segera Dilantik Jadi Panglima TNI, Ini Sosok Hetty Andika Perkasa, Lulusan Magister Hukum

Selain itu, Agus menekankan perpanjangan usia pensiun dari 58 tahun ke 60 tahun ini nantinya tidak hanya berlaku kepada Jenderal Andika saja.

Namun juga berlaku untuk seluruh anggota TNI.

"Perpanjangan usia dari 58 ke 60 bukan hanya untuk Andika tapi berlaku bagi seluruh anggota TNI," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa telah disetujui DPR untuk menjadi Panglima TNI baru menggantikan Masekal Hadi Tjahjanto.

Baca juga: Kapan Jenderal Andika Perkasa Dilantik Jadi Panglima TNI? Begini Penjelasan Istana

Ia hanya tinggal menunggu pelantikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas