Tanggapan ICW Soal Langkah Hukum Tommy Soeharto Merespon Penyitaan Asetnya oleh Satgas BLBI
Tanggapan ICW soal kabar Tommy Soeharto akan melakukan langkah hukum terkait penyitaan sejumlah aset oleh Satgas BLBI
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Kita akan bekerja, tidak akan lagi tawar-menawar yang tidak ada gunanya," tegas Mahfud.
Hal ini dilakukan mengingat tak ada itikad baik dari para debitur untuk memenuhi atau menyelesaikan kewajibannya.
"Pelaksana melakukan penyitaan aset debitur yang belum memenuhi kewajibannya dan tidak mau menanggapi panggilan Satgas BLBI untuk menyatakan kapan dan bagaimana (kesanggupan) membayarnya," tambah Mahfud.
Untuk itu, Mahfud memerintahkan ketua Satgas untuk melakukan tindakan dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada BUMN (khususnya yang menjalin kerjasama dengan atau debitur) untuk menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajibannya kepada negara.
Baca juga: Aset Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar Disita Satgas BLBI, Tidak Ada Kata Nego Lagi
Upaya sikap tegas ini dilakukan pemerintah, karena dokumen para obligatoir atau debitur tidak pernah selesai.
Bahkan,pada setiap pergantian pejabat, obligatoir atau debitur selalu meminta perhitungan baru tanggungan yang harus diselesaikan.
"Kalau ganti pejabat, mereka minta dihitung ulang, bahwa ini salah itu salah. Lalu kumpulkan dokumen lagi, belum selesai dihitung, pejabatnya ganti lagi."
"Kita sekarang harus tegas. Ini harus dilakukan karena pemerintah harus adil. Melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2020 , pemerintah telah menentukan masing-masing hutang dan debitur.