Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terancam 20 Tahun Bui, WNA Tiongkok Otak Pinjol Ilegal Teror Ibu di Wonogiri Dijerat Pasal Berlapis

WNA Tiongkok yang diduga menjadi otak pinjaman online ilegal yang meneror Ibu rumah tangga di Wonogiri dijerat pasal berlapis.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Terancam 20 Tahun Bui, WNA Tiongkok Otak Pinjol Ilegal Teror Ibu di Wonogiri Dijerat Pasal Berlapis
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
HH (35) yang juga komplotan pinjol ilegal yang teror Ibu di Wonogiri hingga bunuh diri bercerita awal mula bekerja di perusahaan pinjol ilegal. 

"Atas dasar keterangan tersebut, maka sejak tanggal 27 Oktober 2021, tim melakukan pendalaman pada lokasi apartemen di daerah Kemayoran," jelasnya.

Helmy menyampaikan WJS memang diketahui tinggal di sebuah apartemen di daerah tersebut.

Namun, penyidik menangkap tersangka di Bandara Soekarno Hatta saat tengah akan pergi ke Turki.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua orang rekannya," ungkap dia.

Baca juga: Polri Sita Uang Rp20 Miliar dari Pimpinan Pinjol Ilegal yang Teror Ibu di Wonogiri yang Akhiri Hidup

Helmy menerangkan peran WJS adalah diduga melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB. 

Sebelum WJS, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.

Pendana pinjol ilegal tersebut berinisial JS. Dia merupakan fasilitator pinjol ilegal terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.

Berita Rekomendasi

JS diduga mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia.

Di antaranya, aplikasi pinjol ilegal bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.

Aplikasi pinjol Fulus Mujur ini yang diduga meneror seorang ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.

Baca juga: Digaji Rp 15 Juta, Cerita Karyawan Pinjol Jadi Tersangka Teror Ibu di Wonogiri Berujung Bunuh Diri

Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.

Selain JS, Polri juga menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR. Berikutnya, penyidik juga menangkap 7 pegawai yang bertugas sebagai operator atau desk collection di pinjol ilegal tersebut.

Penuturan sang karyawan

HH (35) komplotan pinjol ilegal yang teror Ibu di Wonogiri hingga bunuh diri bercerita awal mula bekerja di perusahaan pinjol ilegal.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas