Cara Cek Pengumuman Tahap 2 Hasil SKD CPNS, Lewat sscasn.bkn.go.id atau Laman Instansi yang Dilamar
Peserta seleksi CPNS bisa mengecek hasil SKD melalui dua cara, yakni melalui portal sscasn.bkn.go.id dan melalui laman instansi yang dilamar.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
Caranya, peserta mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/ kemudian memilih menu Layanan Informasi lalu pilih Hasil SKD CPNS.
Informasi hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan oleh sistem.
Laman ini bisa dibuka mulai 29 Oktober 2021, saat pengumuman hasil SKD CPNS mulai disampaikan.
- Berikut Cara Cek Hasil SKD CPNS
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;
- Pilih menu "Layanan Informasi";
- Klik "Hasil SKD CPNS".
Baca juga: Ketentuan Tes SKB CPNS 2021, Wajib Swab Tes RT PCR atau Antigen dan Double Masker
Baca juga: 330 Instansi akan Umumkan Hasil Tahap 2 SKD CPNS 2021, Berikut Jadwal dan Cara Mengeceknya
Kisi-kisi SKB
Baik Instansi Pusat maupun Instansi Daerah, metode pelaksanaan SKB nantinya akan menggunakan sistem CAT dari BKN.
Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB juga dapat berupa tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Untuk diketahui, SKB ditujukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
KementerianPANRB telah mengeluarkan Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk seleksi CPNS 2021.
Surat tersebut berisikan kisi-kisi soal yang akan diujikan dalam ujian SKB.
Dalam surat tersebut, dimuat berbagai materi pokok yang akan diujikan dalam setiap formasi jabatan, mulai dari Instansi Pusat hingga Daerah.
Peserta yang lolos ke tahap SKB hanya perlu membuka surat tersebut lalu mencocokkan dengan formasi yang telah dilamar, dan setelah mempelajari kisi-kisinya lebih lanjut.
Download Kisi-kisi Soal SKB CPNS
(Tribunnews.com/Tio)
Berita lain terkait CPNS 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.