Ketua DPR: Jangan Sampai Perempuan Korban Kekerasan Malah jadi Korban Prosedur Hukum
Puan Maharani meminta pemerintah serta aparat penegak hukum memberikan keberpihakan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah serta aparat penegak hukum memberikan keberpihakan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Yang perlu menjadi perhatian kita semua yaitu keberpihakan. Perlu ada keberpihakan kepada perempuan dan anak untuk mencegah afanya tindakan kekerasan kepada mereka. Perlu ada keberpihakan kepada korban kekerasan," ucap Puan dalam webinar Seminar Nasional Pekan Progresif 2021 FH Undip, Sabtu (13/11/2021).
Dirinya mengungkapkan DPR selama ini terus mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melindungi korban kekerasan.
Baca juga: Nadiem Makarim Targetkan Oktober 2022 Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Capai 100 Persen
"Kami di DPR terus memperhatikan kasus yang muncul dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum selalu melindungi korban," kata Puan.
Politikus PDI-P ini meminta jangan sampai para perempuan dan anak yang menjadi korban terganjal prosedur hukum ketika membuat pelaporan.
Sehingga keberpihakan yang jelas kepada perempuan dan anak harus diberikan oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan.
"Jangan sampai korban kekerasan malah jadi korban prosedur hukum. Saya tekankan harus ada keberpihakan kepada perempuan dan anak," pungkas Puan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.