Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Hasil SKD CPNS Kemenkes 2021 Lengkap dengan Tata Cara dan Materi SKB

Para peserta dapat mengecek hasil skd CPNS Kemenkes 2021 di laman casn.kemkes.go.id atau di laman sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Cek Hasil SKD CPNS Kemenkes 2021 Lengkap dengan Tata Cara dan Materi SKB
Tangkap layar https://sscasn.bkn.go.id/
Cek jadwal ujian SKD CPNS 2021 di situs SSCASN. Berikut cara cek hasil SKD CPNS Kemenkes 2021 lengkap dengan tata cara dan materi SKB 

Materi SKB berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi tersebut dilakukan dengan verifikasi terhadap sertifikat yang diperoleh melalui pelaksanaan tugas sesuai jabatan yang dilamar dan jangka waktu pelaksanaan tugas dimaksud.

Verifikasi sertifikat kompetensi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Verifikasi terhadap kesesuaian sertifikat kompetensi yang telah diunggah peserta dengan jangka waktu yang diperhitungkan paling lama sampai dengan pendaftaran (registrasi online)

2) Kriteria sertifikat kompetensi sebagaimana tercantum pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021 Nomor KP.01.02/IV/12671/2021 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021 pada angka 3 Seleksi Kompetensi Bidang huruf i Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi.

3) Setiap peserta wajib menunjukan asli sertifikat pada saat verifikasi yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan ujian CAT SKB pada lokasi ujian sesuai jadwal dan sesi masing-masing.

4) Sesuai Pengumuman Sekretaris Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021 Nomor KP.01.02/1/3334/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang Penjelasan Sertifikat Kompetensi pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021 maka bagi peserta yang telah mengunggah sertifikat kompetensi pada saat mulai pendaftaran sampai dengan tanggal 9 Juli 2021 namun belum sesuai dengan ketentuan, maka dapat memperbaiki dokumen tersebut dengan mengunggah dokumen perbaikannya melalui laman https://casn.kemkes.go.id pada tanggal 23-26 November 2021.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas