Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA, Ada Tambahan Kuota 1,6 Juta Pekerja

Pemerintah memperluas Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada 1,6 juta pekerja. Cek di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA, Ada Tambahan Kuota 1,6 Juta Pekerja
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Pemerintah memperluas Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada 1,6 juta pekerja. Cek di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperluas Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada 1,6 juta pekerja.

Nama penerima dapat dicek di laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Peserta juga dapat menghubungi via telepon 175 atau WA 081380070175.

Pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 1 juta kepada para pekerja terdampak pandemi Covid-19.

BSU yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk penerimanya, adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021.

Berita Rekomendasi

Kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Telah Cair November 2021, Berikut Ketentuan, Cara Cek hingga Cara Pengajuannya

Baca juga: CEK Bansos PKH Tahap IV Cair November 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria Penerima

Sementara itu penambahan 1,6 juta kuota dilakukan lantaran terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.

"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," kata Menteri Koordinator Bidan Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa (26/10/2021), mengutip Kompas.com.

Sementara untuk kriteria penerima BSU tidak mengalami perubahan dari syarat sebelumnya.

Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.


Pekerja bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja juga dapat mengirim pesan di WhatsApp pada nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 175.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas