Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA, Ada Tambahan Kuota 1,6 Juta Pekerja

Pemerintah memperluas Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada 1,6 juta pekerja. Cek di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA, Ada Tambahan Kuota 1,6 Juta Pekerja
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Pemerintah memperluas Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada 1,6 juta pekerja. Cek di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

“Sahabat, mimin mau info beberapa cara untuk cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU.

Sebagai berikut yaa: Kamu bisa akses dengan cara: 1. Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan 2. Chat Whatsapp ke (081380070175), dan 3. Layanan masyarakat 175,” cuit akun @BPJSTKinfo, Minggu (15/8/2021).

Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker:

1. Via website

a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir

-Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK

b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU

Berita Rekomendasi

-Akses laman sso. bpjsketenagakerjaan.go.id

-Setelah login pilih menu Bantuan Subsidi Upah

c. Akses laman bsu.kemnaker.go.id

-Akses bsu.kemnaker.go.id

-Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun

-Login akun Anda

-Lengkapi profil biodata diri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas