Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil SKD CPNS Kemendagri Telah Diumumkan, 442 Peserta Lulus, Cek di infocpns.kemendagri.go.id

Hasil SKD CPNS Kemendagri telah diumumkan kemarin Sabtu (13/11/2021) di mana terdapat 442 peserta yang dinyatakan lulus dan dapat lanjut ke SKB.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Hasil SKD CPNS Kemendagri Telah Diumumkan, 442 Peserta Lulus, Cek di infocpns.kemendagri.go.id
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Hasil SKD CPNS Kemendagri telah diumumkan kemarin Sabtu (13/11/2021) di mana terdapat 442 peserta yang dinyatakan lulus dan dapat lanjut ke SKB. 

Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Baca juga: CARA CEK Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id, Ini Arti Kode P/PL/TL/TH untuk Lanjut SKB

Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

d. Tes Kesehatan Jiwa;

Berita Rekomendasi

e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

f. Tes Praktik Kerja;

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

h. Wawancara; dan/atau

i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.

Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait CPNS

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas