Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Peran Penjual SIM Card Jadi Sindikat Pinjol Ilegal Peneror Ibu di Wonogiri Hingga Akhiri Hidup

komplotan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror Ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup berinisial M diduga menjual SIM card di e-commerce.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ada Peran Penjual SIM Card Jadi Sindikat Pinjol Ilegal Peneror Ibu di Wonogiri Hingga Akhiri Hidup
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
HH (35) yang juga komplotan pinjol ilegal yang teror Ibu di Wonogiri hingga bunuh diri bercerita awal mula bekerja di perusahaan pinjol ilegal. 

"Intinya pengembangan dari seluruh jaringan itu ditangkap satu orang di Jakarta. Ditangkap tanggal 10 November," kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).

Ia menuturkan penangkapan itu menambah daftar panjang komplotan pinjol ilegal peneror Ibu di Wonogiri.

"Sebelumnya ada mengamankan ada 7 orang, nambah 4 kemudian nambah WJS (otak pinjol ilegal). Total ada 13 sama semalam yang kita amankan," tukasnya.

Tangkap WNA Tiongkok Otak Pinjol Ilegal 

Bareskrim Polri menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak pinjaman online ilegal yang meneror seorang Ibu rumah tangga di Wonogiri hingga akhiri hidup.

Baca juga: Terancam 20 Tahun Bui, WNA Tiongkok Otak Pinjol Ilegal Teror Ibu di Wonogiri Dijerat Pasal Berlapis

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan WNA asing itu berinisial WJS alias BH alias JN.

Dia diduga menaungi pinjol ilegal atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang meneror Ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup.

Berita Rekomendasi

"Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN," kata Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita uang Rp20,4 miliar dari tangan pimpinan pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial MDA yang teror seorang ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita uang Rp20,4 miliar dari tangan pimpinan pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial MDA yang teror seorang ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup. (Igman Ibrahim)

Dijelaskan Helmy, tersangka lain dalam kasus ini menyatakan bahwa WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). 

"Atas dasar keterangan tersebut, maka sejak tanggal 27 Oktober 2021, tim melakukan pendalaman pada lokasi apartemen di daerah Kemayoran," jelasnya.

Helmy menyampaikan WJS memang diketahui tinggal di sebuah apartemen di daerah tersebut.

Namun, penyidik menangkap tersangka di Bandara Soekarno Hatta saat tengah akan pergi ke Turki.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua orang rekannya," ungkap dia.

Baca juga: Digaji Rp 15 Juta, Cerita Karyawan Pinjol Jadi Tersangka Teror Ibu di Wonogiri Berujung Bunuh Diri

Helmy menerangkan peran WJS adalah diduga melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas